Semangat Kebangsaan Memproklamasikan Kemerdekaan | Bangga Indonesia | Kompetisi Website Kompas Muda KFC | Kompetisi Website | blog | Bangga | Mudaers Kompetisi Website Kompas MuDA - KFC | Kompas MuDa

Echo

Selasa, 02 Februari 2010

Semangat Kebangsaan Memproklamasikan Kemerdekaan


Setelah melewati masa-masa penjajahan, bangsa Indonesia mulai bangkit dan bertekad untuk memproklamasikan kemerdekaan. Perlu beberapa tahap dalam memproklamasikan kemerdekaan. Tahap demi tahap dilalui dengan perjuangan yang tidak mudah. Berikut tahapan-tahapan untuk mencapai kemerdekaan Indonesia :
1 . Pembentukan BPUPKI
BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dibentuk untuk menyelidiki hal-hal penting menyangkut kemerdekaan Indonesia. BPUPKI diketuai oleh dr.K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat. BPUPKI melakukan beberapa sidang demi persiapan kemerdekaan. Dalam sidang pertama BPUPKI, menghasilkan Dasar Negara yang diberi nama PANCASILA oleh Ir. Soekarno, yang berbunyi sebagai berikut :
1) Kebangsaan Indonesia
2) Internasionalisme atau perikemanusiaan
3) Mufakat atau demokrasi
4) Kesejahteraan nasional
5) Ketuhanan Yang Maha Esa
Namun ternyata rancangan yang diajukan Ir. Soekarno belum menjadi Dasar Negara Indonesia. Berdasarkan musyawarah yang dilakukan panitia sembilan (Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Muh. Yamin, Ahmad Subardjo, A.A. Maramis, Abdulkadir Muzakkir, K.H. Wachid Hasyim, K.H. Agus Salim, dan Abikusno Tjokrosujoso), menghasilkan suatu rumusan rancangan dasar negara Indonesia. Rumusan tersebut diberi nama Piagam Jakarta atau Jakarta Charter, yang berisi sebagai berikut :
1) Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2) Menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
3) Persatuan Indonesia
4) Dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5) Serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sidang kedua BPUPKI, yang dilaksanakan pada tanggal 14 Juli 1945. Berhasil menghasilkan rancangan Undang-Undang Dasar, yaitu sebagai berikut :
1) Pernyataan Indonesia merdeka
2) Pembukaan Undang-Undang Dasar
3) Undang-Undang Dasar (batang tubuh)

2 . Pembentukan PPKI
PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) bertugas untuk menggantikan BPUPKI dalam melaksanakan tahapan-tahapan leih lanjut untuk mencapai kemerdekaan Indonesia.

3 . Peristiwa Rengasdengklok
Peristiwa rengasdengklok merupakan peristiwa penculikan Ir. Soekarno dan Moh. Hatta oleh para golongan muda. Mereka melakukan penculikan tersebut karena Soekarno tidak memenuhi keinginan mereka, yakni melaksanakan kemerdekaan tanpa menunggu hadiah dari pemerintahan Jepang. Sehari penuh Soekarno dan Hatta berada di Rengasdengklok. Namun peristiwa penculikan itu berakhir ketika Ahmad Subarjo memberikan jaminan nyawanya, jika proklamasi kemerdekaan tidak dilakukan pada tanggal 17 Agustus 1945. Dengan jaminan tersebut, akhirnya golongan muda mengembalikan Ir. Soekarno dan Moh. Hatta ke Jakarta.

4 . Pelaksanaan Proklamasi
Pelaksanaan proklamasi dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 17 Agustus 1945 pada pukul 10.00 WIB. Upacara proklamasi dilaksanakan di rumah Ir. Soekarno, di Jl. Pegangsaan Timur No. 56. Pembacaan teks proklamasi dilakukan oleh Ir. Soekarno di hadapan para golongan tua dan golongan muda, juga beberapa massa pemuda. Rancangan teks proklamasi langsung ditulis tangan oleh Ir. Soekarno. Teteapi kemudian teks tersebut mengalami beberapa perubahan kata-kata, kemudian di ketik ulang oleh Sayuti Melik. Setelah pembacaan teks proklamasi, bendera merah putih (hasil jahitan Fatmawati) pun dikibarkan. Serentak para peserta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya karya W.R. Supratman. Berita proklamasi pun disebarluaskan melalui siaran-siaran radio dan surat kabar. Masyarakat pun menerima kabar tersebut dengan sangat bahagia dan merasa bebas sebagai bangsa yang merdeka.

Tags :Kompetisi Website Kompas Muda - KFC, KFC ,Bangga Bangsaku


0 komentar:

Posting Komentar